Kamis, 17 Oktober 2024

BAPAK DAN IBU

Ayahanda saya HAJI AHMAD MUKHTAR MAJID adalah seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan R.I dengan NPV : 600.4.355 ( Gol. A ),dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Beliau dilahirkan di Dusun Talangpadang, Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Empat Lawang ( dahulunya masih dalam Kabupaten Lahat ) pada tanggal 10 Oktober 1928.

Disaat masih mengikuti kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Gajahmada, pada tanggal 21 Mei 1955 Bapak menikah dengan Ibu Hj. SUHANA binti H. ABDUL WAHID ( yang lebih dikenal dengan panggilan TEMU ) di Jambat bale – Pagaralam. Setelah itu, Ibu ikut Bapak meneruskan kuliah ke Yogyakarta.

Putri pertama lahir di Kota Gudeg tersebut pada tanggal 16 April 1956 dan diberi nama Marlina Maleha Aprilia Safitri. Pada awal tahun 1957 Ibunda Temu mulai merasakan adanya kehamilan anak kedua, dan hal ini diperkirakan akan menambah kesibukan Keluarga, yaitu kuliah sambil mengasuh. Akhirnya, Bapak dan Ibu pulang kampung dan bekerja di Perkebunan Teh Gunung Dempo. Disini aku Syamsurrizal dilahirkan, pada hari Sabtu Tanggal 14 September 1957 jam 4.30 saat subuh. Mungkin karena waktu lahir itulah saya dinamakan Syamsurrizal, diambil dari bahasa arab ; syamsu yang berarti matahari / cahaya dan rizal yang berarti laki-laki.

Semasa di Gunung Dempo, lahir pula dua adik laki-laki saya, yaitu Muhammad Zainuddin ( meninggal di Palembang tahun 1966 ) dan Adinda Muhammad Budiman yang lahir tanggal 8 Nopember 1960.

Berikutnya, anak kelima adalah Adinda Muhammad Hamzah ( Anca ) yang lahir di Tanjungkarang – Lampung, kemudian Adinda Julian Ishak ( dipanggil Aan ) yang lahir di Palembang, 3 Juli 1967, dan terakhir sibungsu Marliana Mahida ( Ida ) lahir di Palembang 2 Mei 1969.

Diusia 78 tahun Ayahanda H.A. Mukhtar Majid wafat di Palembang, tepatnya pada hari Sabtu 9 Desember 2006 dan dimakamkan pada hari itu juga di Makam Pahlawan Kesetra Siguntang. Duapuluh hari kemudian, dua hari menjelang Idul Adha, pada hari Jum’at Jam 11.30 tanggal 29 Desember 2006, Ibunda Hj. Suhana Temu Wahid juga berpulang dipanggil oleh Allah S.W.T. Ibunda dimakamkan di TPU Kebun Bunga KM 9 Palembang.

Allahummaghfir lahum warhamhum wa’aafihim wa’fuanhum, Allahumma akrim nuzuulahum wawassi’ madkholahum. “ Ya Allah ampunilah segala dosa mereka baik yang besar maupun yang kecil, baik yang mereka sengaja atau yang tidak disangaja, baik yang nyata maupun yang ghoib.
Ya Allah, berikanlah rahmat kepada mereka yang sesempurna-sempurnanya meliputi segala hal. Ya Allah sejahterakan mereka dan maafkanlah segala kesalahan dan kealfahan dan kekhliafan mereka pada waktu hidup mereka.
Ya Allah , muliakan tempat kembali mereka dan lapangkanlah kuburnya serta berilah cahaya yang terang benderang. Bersihkanlah diri mereka dengan air, dengan embun dan dengan salju dengan rakhmat dan kasih sayangmu. Robbana atina fidduniyah hasanah wa fil akhiroti hasanah waqiina azaban naar. Wal hamdulillahi robbil ‘alamamiin. Amiin

Kami tujuh bersaudara ada yang dilahirkan di Yogyakarta, di perkebunan teh Gunung Dempo, di Tanjungkarang dan Palembang. Hal ini terkait dengan riwayat pekerjaan Ayahanda H.A. Mukhtar Majid. Setelah putus kuliah dari Yogyakarta, tahun 1957 Bapak bekerja
sebagai Pegawai Perusahaan Perkebunan Belanda, dan Karyawan Perusahaan Perkebunan Negara ( PPN, sekarang PTP ) yang berpindah-pindah unit kebun, dari sebagai Hulp Employe Pabrik Teh, dan Employe / Sinder Kebun Teh Gunung Dempo, Sinder Kebun PNP di Way Berulu, Gedong tataan , Kepala Kantor Pemasaran PNP di Telukbetung – Lampung, dan di Remilling Karet Musi / Hok Tong – Palembang. Pada tahun 1968, diusia empatpuluh tahun, Bapak menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) karena terpilih dan menjabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Lahat sampai tahun 1972. Setelah itu bekerja di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, dan Pensiun pada tahun 1984 di Palembang. Karena ada penyempitan pembuluh darah jantung, pada tahun 1989 Ayahanda H.A. Mukhtar Majid berhasil mengalami operasi jantung koroner di RS Harapan Kita, Jakarta. Sungguh kami sangat bersyukur, Alhamdulillah, Ayahanda telah diberi ”bonus umur” selama 17 tahun.