Minggu, 30 Maret 2008

Filosofi LSM

ToT Manajemen LSM di Pusdiklat Bina Swadaya, Cimanggis-Bogor, 5 s.d. 21 April 1988. dari kiri ke kanan, duduk : abubakar, Yohana, Maxi, Isti, Chandra, Erna, Ichsan, Roy. Berdiri tengah : Limawan, Domi, Rizal, Pungky, Farid, Toto, Harimurti, Dewanto, Yazid, Zein, Bahruddin, Harmudya, suharto, yoseph. Berdiri belakang : Sapto, Heru Sukarsono, Deddy S, Agung, Margiyanto, Tono, Daniel, Wawan.


FILOSOFI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT

Antara manusia satu dengan manusia lainnya, akan menunjukkan keragaman dalam sikap, tingkah laku, pemikiran, sikap hidup, dan pandangannya. Karena memang setiap manusia mempunyai pengalaman hidup, sejarah, lingkungan kehidupan yang tidak pernah seragam. Dalam proses sejarah, lingkungan, politik-ekonomi-sosial yang berbeda, manusia akan menunjukkan karakter ( sifat / watak yang khas ) yang berbeda pula. Sedang karakter ini sendiri pada prinsipnya adalah perwujudan dari filosofi atau pandangan hidup yang dimilikinya.

Berangkat dari keabsahan keragaman dalam pandangan hidup setiap orang, maka sudah barang tentu harus diakui adanya keragaman nilai hidup, corak atau keragaman premis ( alasan / dasar pikir ) di setiap orang. Dari ragam keberadaan premis ini, maka tentu saja jenis keperdulian setiap orang dalam aktualisasi dirinya atau aktualisasi filosofinya juga harus diterima keberadaannya secara syah.

Karena lembaga ( LPSM / LSM ) pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan ( aktualisasi filosofinya ) dari sekelompok orang yang memilikinya, maka bukan tidak mungkin bahwa diantara lembaga yang satu dengan lainnya akan mempunyai filosofi yang berbeda. Seperti telah disebutkan di muka, bahwa pandangan hidup ( filosofi ) seseorang akan dipengaruhi faktor sejarah dan lingkungan poleksosbudnya. Demikian pula dengan Lembaga, Filosofi yang dimiliki oleh lembaga sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan poleksosbud dimana lembaga itu berada.

Kemudian, oleh karena keberadaan Lembaga pada hakekatnya adalah berupaya untuk ikut kontribusi dalam pengembangan dan pembangunan masyarakat, maka filosofi yang dimaksud disini adalah filosofi dalam kaitan Pengembangan dan Pembangunan.

Filosofi lembaga dalam Pengembangan dan Pembangunan Masyarakat diwujudkan dalam bentuk pendekatan yang digunakan untuk itu. Dan secara garis besar bentuk-bentuk pendekatan yang ada adalah sebagai berikut.

a. Sosio Karetatif yaitu suatu bentuk pendekatan dalam pengembangan masyarakat, yang didasari oleh kenyataan bahwa masyarakat adalah miskin, menderita, tidak mampu mecahkan masalahnya. Oleh karena masyarakat dirasa tak mampu menolong dirinya sendiri, maka mereka perlu ditolong, diberi sumbangan dan dikasihani.

b. Sosio Ekonomis yaitu suatu bentuk pendekatan dalam pengembangan masyarakat, yang didasarkan pada anggapan bahwa dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, bila pendapatannya ditingkatkan atau bila kebutuhan ekonomisnya terpenuhi, maka persoalan yang lainnya dengan sendirinya akan terpecahkan.

c. Sosio Reformis Pendekatan yang satu ini lebih spesifik lagi, sebab biasanya dilakukan secara eksidental tanpa suatu tindak lanjut. Sedang maksud pendekatan ini adalah hanya sekedar untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Misalnya dilakukan pada masyarakat yang menderita bencana alam, bencana kelaparan, atau bencana-bencana yang lain.

d. Sosio Tranformis yaitu pendekatan yang mendasarkan diri, bahwa pengembangan dan pembangunan masyarakat pada dasarnya adalah upaya perubahan sikap, tingkah laku, pandangan dan budaya, yang mengarah pada self help dan self reliance, dalam mengenal masalahnya, merencanakan pemecahannya, melaksanakan dan megevaluasinya.

Bagi kita, keragaman filosofi yang dimiliki oleh LPSM-LSM, merupakan kekayaan nilai tersendiri. Artinya dengan keragaman ini justru menunjukkan betapa banyaknya masalah spesifik yang dihadapi masing-masing daerah dengan masyarakatnya.

Jadi, dari berbagai filosofi yang mendasari model pendekatan pengembangan masyarakat seperti telah disebut di atas tidak pernah ada yang satu lebih baik dari yang lain. Gayut dan tidak gayut atau strategis dan tidak strategis atau baik dan buruknya masing-masing pendekatan, hanya bisa diuji melalui kebenaran analisa situasinya atau masalah spesifiknya.

Kenyataan yang ada menunjukkan, tidak ada suatu lembaga yang benar dan murni hanya melakukan salah satu model pendekatan. Model pendekatan yang digunakan, umumnya merupakan pendekatan campuran. Hanya saja, setiap lembaga pasti mempunyai penekanan aspek tertentu.

Pemahaman atas situasi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan-keamanan Indonesia bagi LPSM-LSM menjadi sangat dibutuhkan. Sebab hanya dengan pemahaman yang benarlah, pemilihan program pengembangan masyarakat, pemilihan pendekatan pengembangan masyarakat, bahkan strategi aktivitas lembaga akan menjadi “tepat”

Bahkan juga bukan hanya itu, melalui pemahaman situasi ini kita akan mampu merumuskan permasalahan masyarakat ( kemiskinan, penderitaan, keputus-asaan, fatalistik, pendidikan, kebudayaan ) secara benar dan utuh, yang pada gilirannya rumusan pemecahan masalahnya juga akan menjadi strategis.

( tulisan ini merupakan catatan awal pada saat mengikuti Pelatihan Manajemen LSM pada Tahun 1988 )


Sabtu, 29 Maret 2008

CASSIAVERA, si Kayu Manis

Bulan September 2007 yang lalu, bersama rekan Imam Heruwahyono dan rekan Eko Kuswanto kami merintis untuk memasok kebutuhan Kulit Kayu Manis bagi Pabrik-pabrik Jamu di daerah Pulau Jawa. Informasi tentang Kulit kayu manis berikut diperoleh Atas jasa baik rekan Deay ( Desrizal Alira ) di KKI WARSI – Jambi, yang telah berpengalaman dalam pendampingan konservasi kulit kayu manis Organik di sentra Cassiavera Kabupaten Kerinci.

Cassiavera merupakan nama ekonomi dari kulit manis , nama latin Cinnamomum Burmani L. hidup di daerah dataran tinggi ( 500 – 1100) Dpl, yang lebih di kenal di tingkat dunia adalah cassiavera kerinci ( koerinji ) nama bahasa inggrisnya Cinamon,

Klasifikasi dan Spesifikasi dari kulit kayu manis /cassiavera

1. KM ( Koerinji M )

Ciri-ciri : ketebalan kulit sampai 4 mm, dengan kadar minyak diperkirakan antara 3,5 – 4 % (setiap permintaan buyers ini diuji laboratorium / SNInya), pengikisan bersih , umumnya tanaman berumur di atas 17 tahun. Di produksi oleh petani dalam bentuk asalan. Warna lebih merah. Kekuatan produksi atau jual adalah sekitar 7.000 kg setiap bulannya

2. KF ( Koerinji F )

Ciri-ciri ketebalan sampai 3, 2 mm dengan perkiraan kada minyak sampai 3 % lebih, pengikisan bersih, umumnya tanaman berumur 15 tahun ke atas, diproduksi dalam bentuk asalan warna hampir sama dengan KM. kekuatan produksi sekitar 10.000 kg / bulan

3. KS ( koerinji S )

Ciri -ciri ketebalan sampai 2 – 2,5 mm dengan perkiraan kadar minyak sampai 2 % lebih, pengikisan bersih , umumnya tanaman berumur 10 tahun ke atas, diproduksi dalam bentuk asalan warna hampir sama dengan KM. kekuatan produksi sekitar 10.000 kg / bulan

4. KA ( koerinji A )

Ciri-ciri ketebalan sampai 1,5 - 2 mm dengan perkiraan kadar minyak sampai 1 , 2 % lebih, pengikisan bersih Hampir di semua umur tanaman ada , diproduksi dalam bentuk asalan warna hampirsama dengan KM. kekuatan produksi sekitar 8.000 kg / bulan

5. KB – C ( koerinji B – C )

Ciri-ciri ketebalan paling tipis dengan perkiraan kada minyak sampai kecil dari 1 % , pengkisan tidak begitu bersih umumnya ada pada seluruh tanaman diproduksi dalam bentuk asalan warna hampirsama dengan KM. kekuatan produksi sekitar 5.000 kg / bulan.

6. AA ( double A ) / A Stick

Ini merupakan kulit manis bentuk stick dengan gulungan lebih kurang sebesar pencil atau pena dengan bentuk gulungan, ada yang satu gulungan ada yang dua gulungan, dikikis bersih, di produksi dalam bentuk asalan atau panjangnya nya berkisar anatar 20 cm sampai 60 cm. Ini dari kualitas KA dan KS yang di produksi dalam bentuk Stick. Kapasitas produksi sekitar 10.000 kg / bulan.

Dari semua spesifikasi mutu di atas kadar air sampai ke gudang pembeli adalah sekitar 10 – 12 % yang di jual oleh petani. Petani menjual dalam bentuk asalan ( ukuran , bentuk, warna, dan kadar air yang beragam), untuk diekspor biasanya dalam bentuk powders ( bubuk ), dan broken ( pecahan ) sesuai dengan permintaan buyer. Kemasan dalam karung dengan berat dalam satu karung sekitar 60 sampai 90 kg.

Jumat, 28 Maret 2008

Apa Kata Mereka tentang Syamsurrizal ?

ORANG SUKSES JIKA BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN

( Warta Faperta Unila, Lampung ) Berawal dari kiprahnya sebagai mahasiswa yang aktif di UKM Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup (WATALA) FP Unila (Sekarang LSM WATALA), selama kurun waktu 1980 – 1985-an, telah memberi andil besar menjadikan alumnus Fakultas Pertanian Unila yang satu ini lebih banyak berkecimpung di bidang pelestarian lingkungan, konservasi sumberdaya alam serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Syamsurrizal Mukhtar, saat ini menjabat Direktur PT. Sunia Buana Lestari, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan dan pembangunan sosial ekonomi masyarakat, teknologi informasi dan pemetaan, serta lingkungan hidup, menganggap menjadi seorang direktur bukanlah ukuran sukses yang sesungguhnya. Selama perjalanan hidupnya, terdapat tiga sukses yang pernah ia rasakan, sukses pertama ialah ketika pada tahun 1987 bersama Ir. H. Bambang Irawan dan rekan-rekannya mengembangkan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung, dari tidak ada menjadi ada, bahkan memiliki gedung sendiri sebagai kantor yang tetap. Sukses kedua, ketika pada 1995 ia bekerja pada World Wide Fund for Nature (WWF) sebagai project coordinator Bukit Tigapuluh di wilayah perbatasan Riau dan Jambi, berhasil meyakinkan Kementerian Kehutanan dan Perkebunan RI agar menetapkan dua kawasan hutan lindung di Propinsi Riau dan Jambi menjadi sebuah taman nasional yang kini dikenal sebagai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) seluas 127.000 ha. Dan sukses yang ketiga adalah ketika ia kini menjadi direktur di perusahaan sendiri sehingga ia tidak menjadi tergantung pada orang lain, tetapi justru dapat bermanfaat bagi orang banyak.

Syamsurrizal Mukhtar, dilahirkan di perkebunan teh Gunung Dempo di Pagaralam, 14 September 1957, lulus sebagai insinyur pertanian pada Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Unila pada 1985. Selama menjadi mahasiswa FP, selain aktif sebagai asisten beberapa matakuliah seperti Pengantar Ilmu Ekonomi, Kimia Organik, Ekonomi Mikro dan Ekonomi pertanian, juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan UKM WATALA FP Unila. Pada periode kepengurusan 1981- 1983, pria berpostur tinggi besar tersebut menjabat sebagai wakil ketua, dan pada periode selanjutnya (1983 - 1985), ia dipercaya oleh rekan-rekannya untuk memimpin WATALA sebagai ketua. Bagi Syamsurrizal, UKM WATALA sangat berperan besar bagi perjalanan kariernya hingga seperti sekarang ini, untuk itu ia sangat menyesalkan ketika pemerintah pada awal tahun 90-an memberlakukan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan membentuk Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) yang melarang adanya organisasi minat dibawah naungan senat mahasiswa, sehingga UKM Watala dan sejenisnya harus dibubarkan, tetapi karena Watala telah memiliki akar yang kuat, ia dan rekan-rekannya tidak putus asa, selanjutnya merestrukturisasi UKM Watala (Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam) menjadi sebuah LSM yang tetap diberi nama Watala (Keluarga Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup) yang sampai kini masih berdiri.

Bagi Syamsurrizal, kehidupan seakan tak surut dari berbagai aktivitas. Selain berbagai aktivitas tersebut di atas, Syamsurrizal juga pernah aktif sebagai ketua Forum LSM (Sekretariat Jaringan Komunikasi LSM) Lampung tahun 1990 – 1994, Internal advissor LSM KKI ( Komunitas Konservasi Indonesia ) WARSI (Warung Informasi Konservasi) yang merupakan aliansi 14 LSM bidang konservasi sumberdaya alam se-Sumatera Bagian Tengah yang berpusat di Bangko-Jambi (1993 – sekarang), Anggota Penasehat Koalisi untuk Lampung Sehat (2001 – 2003), dan Sekretaris Pengurus daerah Tenaga Pembangunan Sriwijaya (TPS; eks Tentara Pelajar Sriwijaya) Propinsi Sumatera Selatan periode 2003 – 2008. Di bidang profesi, sebelum menjadi Direktur PT Sunia Buana Lestari saat ini, ia pernah bekerja pada PT Pedicinal Consultant di jakarta (mengerjakan survey wilayah pemukiman transmigrasi di Kal-tim, dan Timika Irian Jaya); Sebagai Konsultan/area coordinator Program Pengembangan Hubungan Bank dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK) pada Bank Indonesia di Bandar Lampung; konsultan di PT. Wiratman & Associates untuk kegiatan AMDAL (tahun 1994 -1995); pernah juga bekerja untuk ICRAF (International Centre for Research in Agroforestry) dan PT. Tata Guna Patria (2001 -2002).

Sebagai alumni Fakultas Pertanian Unila, ia tentu tak lupa akan almamaternya, untuk itu ia sangat menyambut baik jika dibentuk sebuah wadah yang dapat menampung aspirasi dan peran para alumni, agar aspirasi dan peran alumni yang selama ini disampaikan secara individu dapat diakomodir dan dilaksanakan secara lebih optimal. Lembaga atau wadah inilah yang nantinya juga berperan sebagai pengumpul data dan informasi tentang alumni Fakultas Pertanian Unila, selanjutnya ia juga memandang perlu dibuat sebuah database tentang alumni ini secara tersendiri. Untuk itu, dalam jangka panjang perlu juga dibuat web khusus tentang alumni sebagai media informasi dan komunikasi bagi para alumni dimanapun tempatnya berada. Ia juga berpendapat, ada baiknya para mahasiswa di Fakultas Pertanian Unila ini dibekali dengan kemampuan yang berhubungan dengan Teknologi Informasi sebagai bekal seorang mahasiswa lulus nanti. Kepada adik-adik mahasiswa ia juga berpesan, agar terus belajar dan menguasai teknologi terutama teknologi informasi, dengan tetap berpegang pada iman dan taqwa, karena untuk menghadapi tantangan kedepan kedua hal itulah sebagai penentu utama. Selanjutnya ia berpesan bahwa orang sukses tidaklah dilihat dari kedudukan/jabatannya, tetapi bagaimana dengan kedudukan/jabatannya itu ia dapat bermanfaat bagi orang lain. (disunting dari WARTA FAPERTA, Media Komunikasi & Informasi Warga & Alumni Fakultas Pertanian UNILA, Edisi No. 3 / Tahun II / Desember 2005, Halaman 6)

MEWUJUDKAN KPU YANG TANGGUH

MEWUJUDKAN KPU LAMPUNG YANG TANGGUH

Pendahuluan

Pemilihan Umum ( Pemilu ) merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Penyelenggaraan Pemilu itu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara lang-sung oleh rakyat, yang dikelola oleh lembaga Komisi Pemilihan Umum ( KPU )

Pelaksanaan Pemilu sangat menentukan nasib bangsa untuk masa selanjutnya, sehingga penyelenggaraannya harus benar-benar terorganisir oleh orang-orang yang bertanggung jawab serta memiliki integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas tinggi, bukan sekadar mengisi berbagi formasi.

Ada sebelas azas Penyelenggara Pemilu, yang menjadi pedoman bagi anggota KPU, dan menurut penulis untuk mewujudkan KPU Lampung yang Tangguh, mengacu pada kesebelas azas dimaksud, KPU Provinsi Lampung sebagai institusi penegak demokrasi adalah dengan bersaing / mampu berkompetisi, keterbukaan dan akuntabilitas, yang secara teknis harus “mewarnai” setiap kegiatan KPU, sehingga tidak menjadi jargon azas belaka.

Sistem TI KPU

KPU merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang menurut pasal 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum disebutkan salah satu azasnya adalah Keterbukaan, dan berkewajiban : menyampaikan semua informasi penyelenggaraan Pemilu kepada masyarakat.

Merujuk pada undang-undang tersebut maka KPU merupakan sebuah agen yang salah satu kewajibannya adalah menyampaikan informasi dan melakukan standardisasi penyampaian informasi-informasi penyelenggaraan pemilu, termasuk mengenai hasil penghitungan suara di setiap daerah pemilihan.

Terkait dengan kehendak untuk ‘menyampaikan informasi’ tersebut, sesungguhnya KPU itu sendiri merupakan agen, yang dilibatkan oleh agensi yang lain, yaitu rakyat-pemerintah, yang telah melakukan aksi meliuk agar mencapai tujuannya untuk mengetahui dengan cepat dan akurat hasil penghitungan suara di setiap daerah pemilihan.

Pewujudan kehendak KPU sebagai agen informasi dibenturkan pada fakta dilapangan yaitu geografis, terdiri atas daratan-daratan yang dipisahkan oleh lautan. Hal ini merupakan halangan selain minimnya informasi yang dimiliki oleh KPU, sebagai lembaga umum yang mengurusi segala sesuatu tentang pemilu, akan teknologi komunikasi sehingga memaksa KPU untuk melibatkan agensi yang lain.

Para pakar komunikasi, merupakan salah satu agen yang lain, yang memiliki minat, perhatian dan kepentingan pada dunia komunikasi termasuk diantaranya adalah perihal teknologi informasi (TI). Dalam hubungannya dengan teknologi informasi (TI) , pakar komunikasi memiliki kehendak bahwa teknologi informasi (TI), dengan artifak-artifaknya berupa konstelasi perangkat keras (kabel-kabel, komputer, papan ketik, tetikus, layar tampil) dan perangkat lunak merupakan wujud pendelegasian tugas komunikasi yang lebih cepat dan lebih dapat dipercaya daripada tugas yang sama yang semula diemban oleh kurir, kertas, stempel ( sebagai simbol legalitas ), sepeda motor ( sebagai alat transportasi ), yang akan digantikan dengan artifak-artifak TI yaitu protocol (aturan pengalamatan data), data, autentifikasi (login, password), dan jaringan telephone. Kehendak para pakar ini berupa skrip yang berlaku pada artifak-artifak TI tersebut sehingga mereka berkaidah dan bersekutu sehingga mampu mewujudkan tugas informasi-komunikasi yang diembankan tersebut.

Menilik konstruksi dari para pakar TI dan KPU dari uraian diatas maka keterlibatan para Tenaga Profesional di bidang TI di KPU Provinsi Lampung sangat beralasan. Para tenaga profesional TI merupakan agen yang dilibatkan oleh KPU untuk membantu perwujudan kehendak KPU untuk menghimpun dan menyebar-luaskan informasi dari dan ke seluruh penjuru Provinsi. Selanjutnya persekutuan agen-agen ini ( KPU dan para pakar / tenaga ahli TI ) akan mendelegasikan tugas komunikasinya pada sistem TI.

Sumpah / Janji dan Pakta Integritas

Beranjak dari pengalaman masa lalu, KPU sebagai lembaga penegak demokrasi seakan menjadi ironi ketika korupsi sebagai salah satu penyakit kronis demokrasi justru bertubi mendera institusi ini. Penyakit korupsi terjadi pada kondisi ketika kekuasaan dimonopoli sedemikian rupa oleh pemegang kekuasaan, sedangkan pada saat yang sama kontrol eksternal dari publik sangat terbatas. Korupsi bertumbuh subur di lingkungan yang tidak demokratis.

KPU diselenggarakan dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas di setiap bagiannya, sehingga tak menyebabkan tumpang-tindihnya tugas. Terkadang sebuah tugas khusus harus ditangani oleh orang-orang yang tidak memiliki keahlian di bidangnya. Misalnya, seorang doktor ilmu politik harus menangani informasi-komunikasi ( teknologi informasi ) atau menangani cetak kertas suara pemilu yang sangat teknis.

Selain problem pembagian tugas dan kesimpangsiuran kewenangan, KPU bermasalah dalam hal akses publik. Karena pemilu adalah hajatan besar dengan anggaran besar rupiahnya pula, maka akses publik dalam bentuk transparansi anggaran menjadi wajib hukumnya. Ketidakpercayaan, bahkan sikap paranoid yang ditunjukkan KPU sangat mengecewakan publik. Persepsi terhadap KPU pun berubah dari sebuah pakta integritas menjadi fakta tak berintegritas. Padahal kalimat pertama dalam sumpah / janji telah menyebutkan akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai anggota KPU dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Fakta-fakta di masa lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga untuk melahirkan KPU baru yang lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam hal keuangan. Perbaikan dapat difokuskan pada pembagian tugas, pembenahan sistem kinerja, dan pertanggungjawaban publik dalam hal keuangan.

Komposisi anggota KPU ke depan seharusnya tidak lagi didominasi oleh para pakar ilmu politik. Anggota KPU juga harus terdiri atas para profesional untuk mengurusi hal teknis, seperti ahli di bidang teknologi informasi, ahli di bidang keuangan, dan ahli di bidang pendataan, terutama pendataan pemilih. Bidang-bidang ini harus ditangani oleh para ahli, karena pengalaman pemilu lalu, bidang-bidang ini sangat bermasalah. Selain itu, pembagian tugas dengan sekretariat KPU juga harus jelas. Pegawai sekretariat KPU sebaiknya juga direkrut sendiri, dan bukan orang-orang yang ditempatkan dari instansi pemerintah lainnya. Dalam Pasal 58 ayat 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum menyebutkan bahwa Pegawai sekretariat adalah Pegawai Negeri Sipil dan tenaga profesional yang diperlukan.

Dalam hal keuangan, KPU sebaiknya memiliki satuan pengawasan internal sendiri karena KPU akan menjadi instansi pemerintah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, KPU juga harus diaudit secara rutin tiap tahun oleh akuntan publik sehingga kondisi keuangannya dapat diketahui publik.

Audit kinerja juga harus dilakukan kepada KPU untuk melihat pencapaian tugas dan kewajiban KPU sesuai dengan undang-undang. Badan Pemeriksa Keuangan dapat melakukan tugas ini selain melakukan audit umum terhadap KPU. Audit kinerja dapat menjadi bahan evaluasi tahunan bagi KPU untuk melihat kesimpangsiuran kewenangan, terutama berkaitan dengan anggaran. Hal ini juga penting karena KPU di daerah akan mengelola dana yang tidak hanya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, tapi juga anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Penutup

Untuk mewujudkan KPU Lampung yang Tangguh sebagai institusi penegak demokrasi adalah dengan bersaing / mampu berkompetisi, keterbukaan dan akuntabilitas yang secara teknis harus “mewarnai” setiap kegiatan KPU. Mau dan mampu bersaing dalam penyelenggaraan pemilihan umum agar menjadi yang terbaik dari aspek manajemen, efektip dan efisien, serta pemanfaatan teknologi Informasi secara optimal dari sekedar “tukang jahit” harus diubah menjadi ke model usaha “desainer”.

Selain itu, keberadaan KPU Lampung bukan sekadar pelaksana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 saja, tetapi juga bertanggungjawab atas proses penyadaran dan pemberdayaan politik rakyat. Proses sosialisasi dan pemberdayaan itu harus berkesinambungan, bukan hanya melalui multi media sesaat ( jika sudah mau / ada pemilihan ) saja, tetapi memang harus melalui proses yang panjang dan berlanjut.

KPU Provinsi Lampung sebaiknya juga diaudit secara rutin tiap tahun oleh akuntan publik sehingga kondisi keuangannya dapat diketahui publik. Anggaran dan Hasil audit dipublikasikan melalui berbagai media cetak dan media elektronik, serta setiap saat dapat diakses melalui website.

Para-pihak dalam manajemen KPU Provinsi Lampung ini harus diarahkan dan berkomitmen untuk membangun system / tata kelola komisi yang tangguh, yaitu profesional, efektif, tingkat efisiensi yang tinggi, berkelanjutan, akuntabilitas, mampu berkompetisi, dan berorientasi ke kualitas, dengan prinsip-prinsip manajemen : Transformasi Visi, Focus pada Kepuasan Mitra ( Rakyat – Parpol – Pemerintah ), Dukungan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, Pemberdayaan, Menuju perbaikan ( secara terus menerus ), Berorientasi pada Kualitas, Komitmen Manajemen ( harus tetap terjaga )

Momen perubahan dan keberadaan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu juga harus disertai dengan konsolidasi KPU dan KPU harus ditempati tidak saja oleh orang yang pintar, tapi juga orang yang bersih dan menjaga amanah.

( Karya tulis ini dibuat guna memenuhi persyaratan / kelengkapan administrasi Calon Anggota KPU Provinsi Lampung, Januari 2008 )

Kamis, 27 Maret 2008

BAPAK DAN IBU


Ayahanda saya HAJI AHMAD MUKHTAR MAJID adalah seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan R.I dengan NPV : 600.4.355 ( Gol. A ),dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Beliau dilahirkan di Dusun Talangpadang, Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Empat Lawang ( dahulunya masih dalam Kabupaten Lahat ) pada tanggal 10 Oktober 1928.

Disaat masih mengikuti kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Gajahmada, pada tanggal 21 Mei 1955 Bapak menikah dengan Ibu Hj. SUHANA binti H. ABDUL WAHID ( yang lebih dikenal dengan panggilan TEMU ) di Jambat bale – Pagaralam. Setelah itu, Ibu ikut Bapak meneruskan kuliah ke Yogyakarta.

Putri pertama lahir di Kota Gudeg tersebut pada tanggal 16 April 1956 dan diberi nama Marlina Maleha Aprilia Safitri. Pada awal tahun 1957 Ibunda Temu mulai merasakan adanya kehamilan anak kedua, dan hal ini diperkirakan akan menambah kesibukan Keluarga, yaitu kuliah sambil mengasuh. Akhirnya, Bapak dan Ibu pulang kampung dan bekerja di Perkebunan Teh Gunung Dempo. Disini aku Syamsurrizal dilahirkan, pada hari Sabtu Tanggal 14 September 1957 jam 4.30 saat subuh. Mungkin karena waktu lahir itulah saya dinamakan Syamsurrizal, diambil dari bahasa arab ; syamsu yang berarti matahari / cahaya dan rizal yang berarti laki-laki.

Semasa di Gunung Dempo, lahir pula dua adik laki-laki saya, yaitu Muhammad Zainuddin ( meninggal di Palembang tahun 1966 ) dan Adinda Muhammad Budiman yang lahir tanggal 8 Nopember 1960.

Berikutnya, anak kelima adalah Adinda Muhammad Hamzah ( Anca ) yang lahir di Tanjungkarang – Lampung, kemudian Adinda Julian Ishak ( dipanggil Aan ) yang lahir di Palembang, 3 Juli 1967, dan terakhir sibungsu Marliana Mahida ( Ida ) lahir di Palembang 2 Mei 1969.

Diusia 78 tahun Ayahanda H.A. Mukhtar Majid wafat di Palembang, tepatnya pada hari Sabtu 9 Desember 2006 dan dimakamkan pada hari itu juga di Makam Pahlawan Kesetra Siguntang. Duapuluh hari kemudian, dua hari menjelang Idul Adha, pada hari Jum’at Jam 11.30 tanggal 29 Desember 2006, Ibunda Hj. Suhana Temu Wahid juga berpulang dipanggil oleh Allah S.W.T. Ibunda dimakamkan di TPU Kebun Bunga KM 9 Palembang.

Allahummaghfir lahum warhamhum wa’aafihim wa’fuanhum, Allahumma akrim nuzuulahum wawassi’ madkholahum. “ Ya Allah ampunilah segala dosa mereka baik yang besar maupun yang kecil, baik yang mereka sengaja atau yang tidak disangaja, baik yang nyata maupun yang ghoib.
Ya Allah, berikanlah rahmat kepada mereka yang sesempurna-sempurnanya meliputi segala hal. Ya Allah sejahterakan mereka dan maafkanlah segala kesalahan dan kealfahan dan kekhliafan mereka pada waktu hidup mereka.
Ya Allah , muliakan tempat kembali mereka dan lapangkanlah kuburnya serta berilah cahaya yang terang benderang. Bersihkanlah diri mereka dengan air, dengan embun dan dengan salju dengan rakhmat dan kasih sayangmu. Robbana atina fidduniyah hasanah wa fil akhiroti hasanah waqiina azaban naar. Wal hamdulillahi robbil ‘alamamiin. Amiin

Kami tujuh bersaudara ada yang dilahirkan di Yogyakarta, di perkebunan teh Gunung Dempo, di Tanjungkarang dan Palembang. Hal ini terkait dengan riwayat pekerjaan Ayahanda H.A. Mukhtar Majid. Setelah putus kuliah dari Yogyakarta, tahun 1957 Bapak bekerja
sebagai Pegawai Perusahaan Perkebunan Belanda, dan Karyawan Perusahaan Perkebunan Negara ( PPN, sekarang PTP ) yang berpindah-pindah unit kebun, dari sebagai Hulp Employe Pabrik Teh, dan Employe / Sinder Kebun Teh Gunung Dempo, Sinder Kebun PNP di Way Berulu, Gedong tataan , Kepala Kantor Pemasaran PNP di Telukbetung – Lampung, dan di Remilling Karet Musi / Hok Tong – Palembang. Pada tahun 1968, diusia empatpuluh tahun, Bapak menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) karena terpilih dan menjabat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Lahat sampai tahun 1972. Setelah itu bekerja di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, dan Pensiun pada tahun 1984 di Palembang. Karena ada penyempitan pembuluh darah jantung, pada tahun 1989 Ayahanda H.A. Mukhtar Majid berhasil mengalami operasi jantung koroner di RS Harapan Kita, Jakarta. Sungguh kami sangat bersyukur, Alhamdulillah, Ayahanda telah diberi ”bonus umur” selama 17 tahun.